Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Ramadhan Jam Belajar Dikurangi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU Selatan membuat kebijakan berupa pengurangan jam belajar mengajar di sekolah. Hal ini berlaku selama bulan puasa ramadhan 1434 H.
Pengurangan jam belajar mengajar di sekolah sendiri berlaku mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga atas. Dispensasi pengurangan waktu yang diberikan yaitu selama 10 menit untuk setiap jam belajar di kelas. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi siswa dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan.
Kepala Disdik OKU Selatan Bahdozen Hanan SPd Msi melalui Kasi Kurikulum Rohman SPd menjelaskan, selama ramadhan, setiap jam pelajaran sekolah akan dipotong 10 menit. Kegiatan belajar mengajar untuk siswa SD yang semula 40 menit tiap mata pelajaran dipersingkat menjadi 30 menit. Sedangkan jam pelajaran SMP dan SMA yang semula rata-rata 45 menit dikurangi menjadi 35 menit.
“Jam masuk sekolah tetap seperti biasa. Hanya saja sekolah bisa memulangkan siswanya lebih awal dari hari biasa selama bulan puasa nanti,” kata Kepala Disdik, Bahdozen Hanan SPd Msi melalui Kasi Kurikulum, Rohman SPd kemarin.
Diamping itu, sekolah juga diimbau memperbanyak kegiatan keagamaan di sekolah. Salah satunya sebelum memulai kegiatan belajar mengajar dalam kelas, sekolah menggelar kegiatan tadarus al-qur'an, tausyiah agama, mengisi buku harian ramadhan hingga menggelar pesantren kilat. “Kita berharap kegiatan religius diperbanyak di sekolah, hal ini berguna dalam membekali siswa keimanan dan ketakwaan. Pesantren kilat juga dianjurkan digelar di masing-masing sekolah,” tukasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel