Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Data Pasti Penerima PKH Belum Diterima

Kendati Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan Pemerintah Pusat sejak berapa tahun silam untuk penyalurannya diwilayah Kabupaten OKU Selatan baru ditetapkan tahun ini, namun hingga kini pihak Dinas Sosial (Dinsos) OKU Selatan mengaku belum menerima data pasti Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang akan menerima PKH tersebut.
Hal ini sendiri sebagaimana yang diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten OKU Selatan Putra Bani SSos MM melalui Kabid Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) OKU Selatan, Burnawan, kemarin (3/7).
Menurutnya belum diterimanya data penerima PKH tersebut terjadinya lantaran masih dilakukannya pendataan mengenai siapa yang berhak menerima program tersebut. “Untuk data 2013 kita belum menerimanya, yang ada saat ini masih data rakyat miskin tahun lalu. Kita berharap data tersebut dapat segera kita terima sehingga dana PKH tersebut dapat segera diedarkan September 2013 ini,” terangnya.
Mengenai data rakyat miskin di OKU Selatan untuk 2012 sendiri, sambungnya mencapai 2306 Kepala Keluarga (KK). Jumlah tersebut berkurang mengingat beberapa diantaranya ada yang saat ini dinilai tak layak lagi untuk menerima dana tersebut.
Dari 2306 KK yang terdata di tahun 2012 itu, lanjutnya terbagi dari tujuh kecamatan di OKU Selatan. Adapun ketujuh kecamatan tersebut adalah Muaradua, Buay Pemaca, Buana Pemaca, Simpang, Sindang Danau, Pulau Beringin, dan Buay Sandang Aji.
"Untuk tahun ini kita akan mengajukan ke pusat perihal penambahan kecamatan. Semoga usulan tersebut dapat disetujui dan diterima” jelasnya.
Begitu kartu PKH tersebut telah dibagikan kepada penerima, tuturnya maka setiap bulannya masyarakat miskin akan mendapat jatah paling rendah Rp 200 ribu dan jumlah maksimal di atas Rp 2 jutaan. Dimana besaran jumlah tersebut tergantung dari kondisi si penerima PKH itu sendiri.
“Jika kartu PKH sudah didapat, penerima PKH bisa mengambil uangnya di kantor pos setempat dengan membawa kartu PKH. Pengambilan uang tersebut dapat dilakukan dalam periode tiga bulan sekali dengan menunjukan Kartu PKH kepada petugas kantor pos,” tutupnya. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel