Aset Pemkab OKUS Kembali Didata
Tuesday, July 16, 2013
Guna mendata aset Pemerintah
Kabupaten OKU Selatan, baik bergerak maupun tidak bergerak khususnya asset
limpahan dari Pemerintah Kabupaten OKU saat pemekaran dan Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan. Bagian Umum, Perlengkapan dan Aset, Sekretariat Daerah OKU
Selatan dalam waktu dekat akan melakukan pendataan sejumlah asset yang ada.
Kepala Bagian Umum, Perlengkapan
dan Aset, Ngadimin melalui Kasubbag perlengkapan Romzi, mengatakan saat ini
pihaknya tengah melakukan pendataan sejumlah lahan yang merupakan asset
pemerintah kabupaten khususnya asset limpahan dari pemerintah provinsi sumsel
dan pemerintah OKU seperti Lapangan Bumi Agung di Kecamatan Muaradua dan
Lapangan Terbang (Lapter) di Kecamatan Banding Agung.
“Sekarang baru kita data,
nanti tim akan turun kelapangan langsung untuk melakukan pengukuran luas lahan
yang menjadi milik pemerintah,” ujar Romzi.
Untuk lapangan bumi agung,
lajutnya merupakan asset limpahan dari pemkab OKU saat pemekaran dan belum
dibalik nama, namun dalam waktu dekat pihaknya telah mempersiapkan proses balik
nama untuk lahan bumi agung.
“kita juga berkoordinasi
dengan camat untuk dapat mendata apa saja asset pemkab yang belum dibalik nama
termasuk asset kendaraan karena kita yakin banyak asset kendaraan dari pemkab
OKU dan Provinsi yang sudah tidak lengkap surat menyuratnya sehingga perlu
ditertibkan kembali,” terangnya seraya mengatakan semua itu sedang dalam
proses.
Terpisah Kepala Dinas Pemuda
dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan Mansyur SSos membenarkan, jika
lapangan bumi agung merupakan asset pemkab, dan pihaknya berencana mengusulkan
membangun gedung olahraga di atas lapangan tersebut untuk membina atlet.
“Rencananya akan di bangun
lapangan olahraga, tapi terkendala dengan lahan, lahan lapangan tersebut masih
atas nama Pemkab OKU, Baturaja walau telah dilimpahkan menjadi asset pemkab OKU
Selatan,” terangnya.
Untuk itu lanjut Mansyur,
pihaknya sudah meminta, kepada Bagian Umum, Perlengakan dan Aset Setda OKU
Selatan untuk menindak lanjuti supaya aset lapangan tersebut bisa menjadi aset
Pemkab OKU Selatan.
“Kita sudah layangkan surat ke bagian aset
mengenai kepemilikan lapangan bola tersebut, dan supaya nama pemilik lahan
lapangan tersebut menjadi milik OKU Selatan bukan milik OKU seperti selama ini,
Dengan lapangan sudah menjadi milik OKU Selatan nantinya lapangan tersebut
dapat dibangun gedung olahraga,” pungkasnya.