Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Aset Pemkab OKUS Kembali Didata

Guna mendata aset Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, baik bergerak maupun tidak bergerak khususnya asset limpahan dari Pemerintah Kabupaten OKU saat pemekaran dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Bagian Umum, Perlengkapan dan Aset, Sekretariat Daerah OKU Selatan dalam waktu dekat akan melakukan pendataan sejumlah asset yang ada.
Kepala Bagian Umum, Perlengkapan dan Aset, Ngadimin melalui Kasubbag perlengkapan Romzi, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan sejumlah lahan yang merupakan asset pemerintah kabupaten khususnya asset limpahan dari pemerintah provinsi sumsel dan pemerintah OKU seperti Lapangan Bumi Agung di Kecamatan Muaradua dan Lapangan Terbang (Lapter) di Kecamatan Banding Agung.
“Sekarang baru kita data, nanti tim akan turun kelapangan langsung untuk melakukan pengukuran luas lahan yang menjadi milik pemerintah,” ujar Romzi.
Untuk lapangan bumi agung, lajutnya merupakan asset limpahan dari pemkab OKU saat pemekaran dan belum dibalik nama, namun dalam waktu dekat pihaknya telah mempersiapkan proses balik nama untuk lahan bumi agung.
“kita juga berkoordinasi dengan camat untuk dapat mendata apa saja asset pemkab yang belum dibalik nama termasuk asset kendaraan karena kita yakin banyak asset kendaraan dari pemkab OKU dan Provinsi yang sudah tidak lengkap surat menyuratnya sehingga perlu ditertibkan kembali,” terangnya seraya mengatakan semua itu sedang dalam proses.
Terpisah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan Mansyur SSos membenarkan, jika lapangan bumi agung merupakan asset pemkab, dan pihaknya berencana mengusulkan membangun gedung olahraga di atas lapangan tersebut untuk membina atlet.
“Rencananya akan di bangun lapangan olahraga, tapi terkendala dengan lahan, lahan lapangan tersebut masih atas nama Pemkab OKU, Baturaja walau telah dilimpahkan menjadi asset pemkab OKU Selatan,” terangnya.
Untuk itu lanjut Mansyur, pihaknya sudah meminta, kepada Bagian Umum, Perlengakan dan Aset Setda OKU Selatan untuk menindak lanjuti supaya aset lapangan tersebut bisa menjadi aset Pemkab OKU Selatan.
“Kita sudah layangkan surat ke bagian aset mengenai kepemilikan lapangan bola tersebut, dan supaya nama pemilik lahan lapangan tersebut menjadi milik OKU Selatan bukan milik OKU seperti selama ini, Dengan lapangan sudah menjadi milik OKU Selatan nantinya lapangan tersebut dapat dibangun gedung olahraga,” pungkasnya. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel