Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

61 Guru Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi

Akibat Data Tak Lengkap
Sedikitnya 61 orang guru dari berbagai sekolah di Kabupaten OKU Selatan belum menerima dana tunjangan sertifikasi guru. Penyebabnya adalah berkas ke-61 guru tersebut diketahui belum lengkap. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU Selatan, Bahdozen Hanan SPd Msi melalui Kasi Tentis Subran mengungkapkan, guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi tersebut dinilai bermasalah pada kelengkapan berkas persyaratan. Salah satunya adalah, tidak adanya keterangan jam kerja dari sekolah serta jam mengajar kurang dari 24 jam sepekan. “Ada yang jam mengajarnya hanya separuh dari ketentuan. Data ini kita peroleh pekan lalu,” ujarnya. Tunjangan sertifikasi guru kata dia, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang merupakan proyek pendataan informasi pendidikan tentang sekolah, guru, dan siswa yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hanya saja, pendataan pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang diharapkan jadi basis data yang aktual secara nasional dalam pembuatan kebijakan pendidikan, masih banyak dikeluhkan oleh sebagian guru. Masih banyak guru yang belum terdata secara lengkap sehingga tunjangan profesi guru tidak dapat dicairkan. “Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk memperoleh tunjangan profesi guru akan dikeluarkan surat keputusan (SK) pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) yang berdasarkan Dapodik. Apabila data tidak akurat, TPG tidak dapat diterima oleh guru bersertifikat maupun penerima tunjangan fungsional bagi guru PNS yang belum disertifikasi,” jelas Subran. Ditambahkan sejak tahun 2006 hingga 2012, pihaknya mengetahui ada 806 tenaga pengajar yang ada di OKU Selatan. Dari jumlah tersebut, 483 diantaranya sudah menerima dana sertifikasi hingga April 2013. Itu dilakukan karena data 483 guru itu sudah valid dan lengkap. 483 tenaga pengajar yang sudah diberikan dana sertifikasi berasal dari seluruh tingkat sekolah, mulai dari TK, SD, hingga SMA. Adapun total dana yang sudah dibayarkan berjumlah Rp 4 miliar lebih. "Kami optimis, hingga penutupan penerimaan data guru pada September 2013 nanti, seluruh data guru di OKU Selatan sudah bisa valid. Ini semua tergantung dari operator sekolah tempat guru tersebut mengajar," ungkapnya. Namun, jika nantinya hingga penutupan pendataan masih belum lengkap, masih ada kompensasi yang diterima guru yang tidak tersertifikasi. Konpensasi tersebut adalah tidak bisanya mereka menerima dana sertifikasi seperti guru-guru lain yang datanya sudah valid.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel