Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Hanya 196 Caleg Ikuti Test Kejiwaan di RSUD Muaradua

KPU Terima Berkas Hasil Tes Kejiwaan Caleg
Setelah menunggu hampir dua minggu akhirnya hasil test kejiwaan calon anggota legislative (Caleg) diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan, penyerahan berkas hasil test kejiwaan ini diserahkan langsung Humas RSUD Muaradua, Hermain, Kemarin (15/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebanyak 196 berkas hasil test kejiwaan tersebut masih tertutup rapat dalam amplop warna coklat bertuliskan RS Ernaldi Bahar Palembang yang menjadi mitra dalam melakukan test kejiwaan. “Semua hasil ini murni dari tim psikolog dan psikiater RS Ernaldi Bahar berdasarkan hasil test yang dilakukan pada 5 April 2013 yang lalu, dan kita tidak tahu berapa caleg yang dinyatakan bermasalah,” ucapnya Hermain. Diakuinya, tidak semua caleg mengikuti test kejiwaan tersebut karena terdapat berapa parpol yang mengirim caleg mereka untuk mengikuti test kejiwaan di Palembang, “Sekarang seluruhnya ada di KPU OKU Selatan untuk melakukan verifikasi syarat seseorang untuk menjadi caleg,” katanya. Sedang Ketua KPU OKU Selatan, Hendri Daya Putra yang menerima langsung berkas test kejiwaan tersebut mangatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dari 196 berkas hasil test tersebut, jika memang ditemukan adanya caleg bermasalah pada kejiwaannya tentu tidak bisa mencalonkan diri. “Nanti tim verifikasi yang akan membuka dan memeriksa berkas, karena test kejiwaan ini merupakan syarat mutlak bagi caleg berdasarkan peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, mensyaratkan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari dokter puskesmas atau rumah sakit pemerintah,” terangnya Dikatakannya dari 196 caleg yang mengikuti test kejiwaan di RSUD Muaradua berasal dari 8 parpol yakni Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 28 berkas, Partai Demokasi Indonesia Perjuangan tedapat 29 berkas, Partai Demokrat berjumlah 33 berkas. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 15 berkas, selanjutnya 29 berkas caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 22 berkas, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berjumlah 34 berkas dan 6 berkas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Memang ada berapa caleg dari parpol yang tidak mengikuti test di RSUD Muaradua namun mereka mengikuti test di Palemban, kita juga menunggu berkas hasil test mereka di Palembang kalau sampai perbaikan tidak juga kita terima mereka bisa terancam tidak masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT),” terangnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel