Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel

Seluruh Petugas Rutan Muaradua Diperiksa

Paska kaburnya narapidana di rumah tahanan (rutan) Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Minggu (18/9) sekitar pukul 08.00 yang menelan korban petugas sipir Arpan (44) warga Kelurahan Batu Balang Kecamatan Muaradua tewas ditembak setelah sempat bergulat dengan napi dan satu sipir Riswan (50) warga Kampung Rengas Muaradua menderita luka dikepala bagian belakang setelah dipukul para napi

Kepala kantor wilayah (Kanwil) kementerian hukum dan hak azasi manusian (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) Sutarmanto ditemui saat meninjau rutan usai kejadian Senin (19/9) sekitar pukul 09.00 mengatakan pihaknya masih mencari tahu penyebab pokok timbulnya kejadian tersebut,
“kami sudah membentuk tim baik dari kemenkumham pusat dan kanwil sumsel untuk mencari pokok permasalahan yang menyebabkan 13 orang napi kabur dari rutan, dan sampai sekarang sudah ada enam napi yang bisa ditangkap kembali satu napi tewas setelah tertangkap warga,” ujar Sutarmanto
Dikatakannya tugas dari tim yang dibentuk selain mencari penyebab kejadian, juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas rutan terkait masuknya senjata api (senpi) ke dalam rutan Muaradua, bahkan pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap petugas sipir yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap napi rutan Muaradua
“Sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas, bagaimana senpi itu bisa masuk ke dalam rutan, kalau ada kelalaian akan kita kenakan sanksi,” tegasnya
Diakuinya kurangnya petugas dirutan Muaradua juga diduga menjadi penyebab mudahnya para napi kabur dari rutan, selanjutnya pihaknya akan berupaya melakukan penambahan jumlah petugas di rutan Muaradua, sebab untuk menangani 136 orang napi dan tahanan dirutan Muaradua dibutuhkan setidaknya dalam satu regu jaga terdapat delapan orang sipir
“sebelumnya sudah ada dua personil baru dirutan muaradua, dan memang kurangnya petugas itu menjadi perhatian kita, karena idealnya ada delapan petugas atau sekitar 32 orang petugas jaga setiap harinya, namun yang ada sekarang satu regu hanya tiga orang atau 12 orang perharinya,” terang Sutamanto
Selain itu untuk mengurangi terjadinya over kapasitas di rutan Muaradua pihaknya akan melakukan pemindahan napi, baik ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Palembang dan LP di Provinsi Lampung, pihaknya juga akan menindak lanjuti tawaran Bupati OKUS Muhtadin Serai yang bersedia mempersiapkan lahan untuk pembangunan rutan
“Sebanarnya ini belum over kapasitas, namun secapatnya akan kita lakukan pemindahan napi ke LP lain guna mencegah terjadinya over kapasitas,” ujarnya
Sedang Kepala Rutan Muaradua Bambang Wijanarko mengakui jika pihaknya kekurangan petugas untuk mengawasi 136 napi dengan rincian 88 napi dan 48 tahanan, sebab hingga saat ini terdapat 12 orang sipir yang bertugas setiap hari dalam tiga bagian
“saat kejadian kita juga telah merepkan protap pengamanan, satu petugas membawa senjata besama dua petugas lainnya, dan memang petugas kita masih kurang,” pungkasnya
Sebelumnya napi rutan Muaradua yang terletak di Jalan Wedana Pangku Kecamatan Mauradua, Kabupaten OKUS kabur dari tahanan setelah menembak mati satu sipir Arpan (44) warga Kelurahan Batu Balang Kecamatan Muaradua dan melukai Riswan (50) warga Kampung Rengas Muaradua .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel