Seluruh Petugas Rutan Muaradua Diperiksa
Monday, September 19, 2011
Paska kaburnya narapidana
di rumah tahanan (rutan) Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS)
Minggu (18/9) sekitar pukul 08.00 yang menelan korban petugas sipir Arpan (44)
warga Kelurahan Batu Balang Kecamatan Muaradua tewas ditembak setelah sempat
bergulat dengan napi dan satu sipir Riswan (50) warga Kampung Rengas Muaradua
menderita luka dikepala bagian belakang setelah dipukul para napi
Kepala
kantor wilayah (Kanwil) kementerian hukum dan hak azasi manusian (Kemenkumham)
Sumatera Selatan (Sumsel) Sutarmanto ditemui saat meninjau rutan usai kejadian Senin
(19/9) sekitar pukul 09.00 mengatakan pihaknya masih mencari tahu penyebab
pokok timbulnya kejadian tersebut,
“kami
sudah membentuk tim baik dari kemenkumham pusat dan kanwil sumsel untuk mencari
pokok permasalahan yang menyebabkan 13 orang napi kabur dari rutan, dan sampai
sekarang sudah ada enam napi yang bisa ditangkap kembali satu napi tewas
setelah tertangkap warga,” ujar Sutarmanto
Dikatakannya
tugas dari tim yang dibentuk selain mencari penyebab kejadian, juga melakukan
pemeriksaan terhadap petugas rutan terkait masuknya senjata api (senpi) ke
dalam rutan Muaradua, bahkan pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi
tegas terhadap petugas sipir yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan
terhadap napi rutan Muaradua
“Sekarang
kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas, bagaimana senpi itu bisa
masuk ke dalam rutan, kalau ada kelalaian akan kita kenakan sanksi,” tegasnya
Diakuinya
kurangnya petugas dirutan Muaradua juga diduga menjadi penyebab mudahnya para
napi kabur dari rutan, selanjutnya pihaknya akan berupaya melakukan penambahan
jumlah petugas di rutan Muaradua, sebab untuk menangani 136 orang napi dan
tahanan dirutan Muaradua dibutuhkan setidaknya dalam satu regu jaga terdapat
delapan orang sipir
“sebelumnya
sudah ada dua personil baru dirutan muaradua, dan memang kurangnya petugas itu
menjadi perhatian kita, karena idealnya ada delapan petugas atau sekitar 32
orang petugas jaga setiap harinya, namun yang ada sekarang satu regu hanya tiga
orang atau 12 orang perharinya,” terang Sutamanto
Selain
itu untuk mengurangi terjadinya over kapasitas di rutan Muaradua pihaknya akan
melakukan pemindahan napi, baik ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Palembang dan
LP di Provinsi Lampung, pihaknya juga akan menindak lanjuti tawaran Bupati OKUS
Muhtadin Serai yang bersedia mempersiapkan lahan untuk pembangunan rutan
“Sebanarnya
ini belum over kapasitas, namun secapatnya akan kita lakukan pemindahan napi ke
LP lain guna mencegah terjadinya over kapasitas,” ujarnya
Sedang
Kepala Rutan Muaradua Bambang Wijanarko mengakui jika pihaknya kekurangan
petugas untuk mengawasi 136 napi dengan rincian 88 napi dan 48 tahanan, sebab
hingga saat ini terdapat 12 orang sipir yang bertugas setiap hari dalam tiga bagian
“saat
kejadian kita juga telah merepkan protap pengamanan, satu petugas membawa
senjata besama dua petugas lainnya, dan memang petugas kita masih kurang,”
pungkasnya
Sebelumnya napi rutan Muaradua yang terletak di Jalan
Wedana Pangku Kecamatan Mauradua, Kabupaten OKUS kabur dari tahanan setelah
menembak mati satu sipir Arpan (44) warga Kelurahan Batu Balang Kecamatan
Muaradua dan melukai Riswan (50) warga Kampung Rengas Muaradua .