Pemkab Banyuasin Stop Aktivitas PT PMC
Thursday, March 17, 2011
Aktivitas penambangan batubara di Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin yang dilakukan PT Putra Muba Caol (PMC) akhirnya resmi distop sementara untuk menunggu keluarnya izin dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, penghentian sementara ini dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuasin, DPRD Banyuasin dihadiri perwakilan PT PMC, Disntamben Provinsi Sumatera Selatan serta Distamben Musi Banyuasin (Muba), Kamis (17/3) sekitar pukul 13.00
Kepala dinas pertambangan Banyuasin Syahriar Agustoni mengatakan penghentian sementara ini dilakukan guna menunggu proses perizinan di provinsi sumatera selatan berdasarkan rekomendasi dari pemkab Banyuasin, pihaknya juga melarang semua bentuk aktivitas penambangan dilokasi
“Kita minta PT PMC menghentikan semua aktivitas penambangan dilokasi ini selama izin belum dikeluarkan,” tegasnya